Skip to main content
Formulir Pendaftaran
Rp 150.000
SPP bulan Juli 2025 (SPP, konsumsi dan asrama)Rp 1.000.000
Pemeliharan GedungRp 3.500.000
Jas AlmamaterRp 850.000
Uang Pembinaan dan Pelayanan untuk 1 semester awalRp 550.000
OrientasiRp 200.000
PsikotestRp 250.000
TOTAL BIAYA AWAL
Rp 6.700.000
Uang Pembinaan dan PelayananRp 550.000
Ujian Akhir SemesterRp 100.000
Registrasi Awal SemesterRp 150.000
Asrama, Konsumsi dan Pendidikan selama 6 bulan (tiap semester) Rp 6.000.000


TOTAL BIAYA TIAP SEMESTER  
Rp  6.800.000
Uang saku
Uang buku + fotocopy
Uang persembahan
Biaya kesehatan pribadi
Biaya lainnya

Biaya perlengkapan pribadi
Biaya transportasi



KETENTUAN PEMBIAYAAN


  • Pada awal masuk sebagai mahasiswa I-3, wajib membayar lunas sejumlah uang yang telah ditentukan untuk pemeliharaan gedung, dana pembinaan, seragam, pelayanan praktek dan SPP 1 bulan pertama (Juli). Perlu diketahui bahwa SPP mencakup didalamnya untuk biaya Pendidikan, Asrama, Konsumsi, Perpustakaan, Komputer dan Kesehatan (kecuali mahasiswa yang berkeluarga tidak membayar uang Asrama dan Konsumsi). Sejumlah uang tersebut tidak bisa diminta kembali jika yang bersangkutan mengundurkan diri dari I-3, atau dicabut statusnya sebagai mahasiswa I-3.
  • Uang SPP selanjutnya paling lambat dibayar tanggal 10 setiap bulan.
  • Uang SPP wajib lunas sebelum tentamen (ujian akhir semester) dan ujian skripsi. Jika belum lunas diperkenankan ikut ujian.
  • Bagi tingkat dua dan seterusnya, uang SPP bulan Juli wajib lunas sebelum kenaikan tingkat, jika belum lunas maka yang bersangkutan tidak diumumkan naik atau tidak naik tingkat.
  • Mahasiswa yang menunggak uang SPP selama 2 bulan, tidak diperkenankan mengikuti kuliah (masuk kelas). Dan yang menunggak 3 bulan, mahasiswa tersebut dipersilahkan meninggalkan asrama untuk mengurus pembiayaan studi.
  • Khusus tingkat IV, uang SPP (batas bulan terakhir), uang pembimbingan, uang editing, dan uang wisuda wajib lunas sebelum ujian skripsi.
  • Mahasiswa yang meninggalkan sekolah dalam kurun waktu ± 2 minggu tanpa pemberitahuan, tetap wajib membayar SPP sampai batas waktu mahasiswa yang bersangkutan memberi kabar ke sekolah secara tertulis (bukan lisan)
  • Mahasiswa yang dikenakan disiplin sekolah selama 1 tahun wajib membayar uang status kemahasiswaannya.
  • Uang SPP dikirim oleh sponsor langsung ke rekening Institut Injil Indonesia (pilih): BCA no. rekening 019-0856968, a. n. YPPII Batu.
  • Dalam mentransfer SPP mahasiswa yang disponsori ke I-3 harap mencantumkan keterangan dengan menulis nama mahasiswa yang disponsori tersebut. Dan sebaiknya bukti pengiriman uang yang asli harap dikirim via pos ke Institut Injil Indonesia atau e-mail bidang administrasi ke pmb@i3batu.ac.id